Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Musyawarah untuk Mufakat dan Mini Market

12 Oktober 2014   20:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:20 35 0

Sejak era pembangunan ekonomi Orde Baru, semua sektor yang menumbuhkan ekonomi nasional digenjot habis habisan termasuk dalam hal perdagangan. Perdagangan dalam arti transaksi jual beli langsung antara pembeli dan penjual juga ditingkatkan sedemikian rupa sehingga mulai munculah pusat pusat perbelanjaan. Setiap jengkal tanah di kota besar sedapat dapatnya diupayakan untuk membangun sentra bisnis termasuk pusat perdagangan supaya bernilai ekonomi. Setelah era Orde Baru tamat dan babak reformasi dimulai pembangunan pusat pusat perdagangan itu berkelanjutan bahkan semakin marak. Trend lalu bergeser melalui pusat perdagangan mini atau mini market. Di kota saya sendiri (mungkin juga di kota kota Kabupaten lain), ijin pembangunan mini market ini malah kesannya tanpa kendali karena belum lagi jarak 1 kilometer habis ditempuh ada 2 mini market dan beberapa malah dengan merek dagang yang sama. Jika melakukan perjalanan ke Yogya melewati jalur selatan Jawa Tengah mudah dijumpai mini market bahkan sampai ke desa desa di jalur perlintasan alternatif Selatan. Nampaknya kebiasaan belanja barang kebutuhan sehari hari perlahan tapi pasti mulai bergeser ke mini market. Karenanya sekarang sangat mudah dijumpai bahkan untuk membeli pembersih kuping saja (alias cotton butt) orang lebih suka membelinya di mini market ketimbang di warung tetangga atau malah di pasar tradisional. Dan apakah akibatnya itu lambat laun untuk kultur masyarakat? Budaya belanja sehari hari di warung atau pasar tradisional sedikit demi sedikit luntur dan digantikan dengan budaya bayar pas tanpa tawar menawar tanpa omong asik dengan penjualnya. Tawar menawar harga di warung atau pasar tradisional sebenarnya adalah bentuk lain musyawarah untuk mufakat antara pembeli dan penjual, dilanjutkan dengan obrolan akrab warna warni yang mengasyikkan. Kebiasaan belanja semacam itu umumnya dilakukan antara sekelompok pembeli dan penjual. Hasilnya adalah semacam kesamarataan harga karena beberapa pembeli yang membeli barang yang sama dengan jumlah yang sama, umumnya akan mendapatkan harga yang sama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun