Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menyoal Sikap Bercabang KPK tentang Napi Koruptor Bisa Bebas Karena Pandemi Covid-19

2 April 2020   11:57 Diperbarui: 2 April 2020   12:00 174 2
Di tengah upaya pemerintah untuk melawan pandemi virus Coroan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan agar narapidana korupsi usia di atas 60 tahun bisa dibebaskan di tengah pandemi virus Corona melalui revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun