Masyarakat Ekonomi ASEAN (MAE) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama bidang perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015. Bentuk kerja sama ini bertujuan agar terciptanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas.