Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Sinyal Kemiskinan Tahun 2020 yang Semakin Kuat karena Kenaikan Iuran BPJS

6 Januari 2020   08:16 Diperbarui: 6 Januari 2020   09:15 705 4
Menjelang akhir tahun 2019 sudah digembar-gemborkan akan adanya kenaikan tarif BPJS dan harga rokok yang isunya membuat rakyat kalang kabut. Ya, meskipun pelan-pelan tapi pasti, tarif BPJS dan harga rokok memang sudah naik sejak akhir tahun 2019 kemarin. Lagi, sebagai masyarakat proletar seperti saya, memang harus menerima dengan merogoh kantong yang semakin dalam semakin kosong. Zonk!

Dilansir dari tirto.id, kenaikan paling senter dan banyak dikeluhkan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir tahun 2019 lalu adalah kenaikan harga rokok sebesar 35 persen. Bagaimana tidak, di setiap pojokan ketika menunggu seseorang, ketika bersantai, ketika gabutt, ketika suwung, mayoritas masyarakat (khususnya laki-laki) menghisap batang yang katanya sangat nikmat itu. Batang rokok maksudnya. Tentu saja ketika ada kabar kenaikan, kebakaran jenggot pun terjadi dimana-mana.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, para pedagang kelas bawah pun sudah mengantisipasi rencana kenaikan rokok pada bulan Januari ini. Sehingga, pelan-pelan kenaikan itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir tahun lalu. Badan Pusat Statistik juga mencatat kenaikan dilakukan secara bertahap sudah digelar di 50 kota di Indonesia sepanjang bulan November 2019. Tahapan itu dilakukan tentu saja supaya publik tidak shock berat dengan pengeluaran harian yang semakin meningkat. Bertahap tapi pasti, kenaikan harga rokok memang sudah digariskan seperti takdir.

Oh iya, selain rokok konvensional, ternyata pemerintah juga menaikkan harga jual rokok elektrik loh. Rokok elektrik atau dikenal dengan istilah vape ini harganya juga ikut naik berdasarkan klasifikasi vape sebagai produk tembakau versi lain. Dududuh, sudah jatuh, ketimpa genteng pula!

Kado tahun baru dari pemerintah selain tentang harga rokok, tak kalah menarik adalah kenaikan tarif BPJS. Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS naik per 1 Januari 2020 di semua segmen peserta kecuali penerima bantuan iuran dari pemerintah atau PBI. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun