Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kasus Gayus Heboh di Media, tapi di Mata Hukum Hanya Seperti Kasus Pencurian Ayam?

20 Januari 2011   06:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:22 135 0
[caption id="attachment_1646" align="alignright" width="261" caption="Ilustrasi Gambar: inilah.com"][/caption] Keputusan Hakim untuk mengganjar seorang Koruptor penggelapan pajak akhirnya hanya di vonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Sebuah "Infotainment" yang sudah banyak di duga oleh masyarakat yang memang sudah terlanjur pesimis dengan penegakan hukum di Indonesia. Sungguh teramat sangat menyenangkan dan menyegarkan kabar ini untuk para koruptor dan para calon koruptor. Mereka para koruptor dan calon koruptor sudah tidak perlu memiliki alasan dan merasa ketakutan dan khawatir lagi untuk melakukan KORUPSI yang lebih besar lagi.Masyarakat sudah merasa bingung bagaimana harus mengekspresikan atas kondisi hukum di negeri ini yang teramat sangat bobrok ini. Demonstrasi, menghujat, mengutuk, mengumpat untuk para penegak hukum seolah tak didengar lagi oleh mereka. Publikasi media yang begitu heboh dan begitu luar biasa terkait kasus gayus ini mungkin hanya dianggap sebuah "INFOTAINMENT" oleh para penegak hukum di negeri ini sehingga tak perlu mendengar atas berjuta pemberitaan di Media.

Kalau rakyat di seluruh Indonesia ditanya atas sebuah pertanyaan, Percayakah anda bahwa di departemen pajak orang seperti Gayus hanya Gayus seorang dan yang lain orang jujur dan baik semua ???? Saya teramat sangat yakin 99 % akan menjawab tidak percaya bahwa orang seperti gayus di dirjen pajak hanya gayus seorang, sedangkan 1 % yang akan mengatakan percaya mereka semua orang-orang dari dirjen pajak atau orang-orang yang mendukung dan melindungi Gayus Cs.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun