Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ujian Profesionalisme Kepengurusan KPK Baru

24 Januari 2020   14:56 Diperbarui: 24 Januari 2020   14:55 71 0
Baru beberapa minggu dilantik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Firli Bahuri sudah dihadapkan pada ujian profesionalisme karena masalah yang ditinggalkan KPK periode sebelumnya. KPK periode Agus Rahardjo ternyata mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah divonis bebas murni terkait keterlibatannya dalam kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun