COVID-19 telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia selama satu tahun lebih, karenanya hampir seluruh aspek kehidupan merasakan dampaknya termasuk aspek pendidikan. Akhirnya, keputusan untuk mengubah metode pembelajaran menjadi metode Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ pun dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan telah diberlakukan sejak April 2020 sampai saat ini (Juli 2021). PJJ ini diharapkan dapat meminimalisir resiko penyebaran virus Corona, terutama pada anak-anak dan tenaga pendidik.
KEMBALI KE ARTIKEL