Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Menghimbau Warga Desa untuk Taat pada Kebijakan PPKM

2 Agustus 2021   20:50 Diperbarui: 2 Agustus 2021   21:17 377 2
Grobogan(21/7/2021)-Berdasarkan Kepres No 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam bahwa Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana berskala nasional yang mengancam kehidupan manusia baik dinegara kita sendiri(Indonesia),Hingga kini virus tersebut telah memberi catatan hitam di Indonesia terhadap World Health Organitation(WHO),virus yang dinamai Covid-19 tersebut dinyatakan sebagai virus dengan penularan yang sangat cepat hingga berujung pada akibat kematian.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun