Inklusi keuangan adalah faktor untuk meningkatkan pemerataan pendapatan. Inklusi keuangan ini berarti individu dan pelaku usaha berkemampuan dalam mengakses transaksi keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi. Dll. Ika, dll (2014) mengemukakan saat ini 1,2 miliar orang di dunia tidak memiliki rekening yang berdampak terhadap kesulitan mengakses layanan keuangan dan produk. Kondisi seperti ini semakin diperparah dengan penduduk dunia yang miskin dan pemerataan pendapatan yang masih timpang.
KEMBALI KE ARTIKEL