Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Perekonomian Tanpa Bunga dalam Keuangan Syariah dan Hak Kepemilikan

30 November 2022   09:34 Diperbarui: 30 November 2022   12:38 188 19
Ekonomi syariah sedang dikembangkan oleh pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional berdasarkan prinsip syariah. Dalam negara dengan menganut keuangan syariah dan konvensional pasti terdapat jaminan dan keadilan sosial yang telah diatur. Chaudhry (2012) mengemukakan dalam ekonomi syariah mengenal istilah tanpa bunga. Dalam ekonomi syariah global telah banyak tindakan untuk menghapus bunga secara perlahan dalam sektor finansial dan perbankan, contohnya perusahaan mudharabah dan sewa di Pakistan yang menggunakan prinsip syirkah dan mudarabah dan Pakistan adalah contoh negara yang secara terang-terangan melawan riba. Transaksi berbagi risiko telah diluncurkan di Pakistan tahun 1980 yang banyak menarik investor dan ketika 1991 telah menyatakan segala bentuk bunga adalah riba dan harus mulai ditinggalkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun