Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Masa Depan UMKM : Mengapa Prencanaan Strategis dan Studi Kelayakan Bisnis Menentukan Keberhasilan?

9 September 2025   20:23 Diperbarui: 9 September 2025   20:23 29 0
UMKM sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM (2023) mencatat, kontribusinya lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun, di balik angka besar itu, banyak UMKM justru tumbang di tengah jalan. Salah satu penyebab utamanya adalah usaha dijalankan tanpa perencanaan yang matang.Tanpa arah yang jelas, UMKM akan sangat rentan terhadap ketidakpastian pasar dan persaingan yang semakin ketat. Oleh karena itu, perencanaan strategis yang efektif menjadi penting untuk memastikan UMKM dapat beradaptasi, berinovasi, dan berkembang secara berkelanjutan.

Lalu, apakah solusinya ada pada perencanaan strategis dan studi kelayakan bisnis?

Banyak pelaku UMKM menjalankan usaha hanya bermodalkan intuisi. Produk dibuat, dijual, lalu berharap laku di pasaran. Padahal, pasar bergerak sangat dinamis. Perubahan selera konsumen, perkembangan teknologi, hingga persaingan global membuat intuisi saja tidak cukup.

Tanpa perencanaan, UMKM cenderung bersifat reaktif menunggu masalah muncul baru mencari jalan keluar. Akibatnya, usaha mudah goyah ketika menghadapi krisis atau persaingan yang ketat.

Apa Itu Studi Kelayakan Bisnis?

Studi kelayakan bisnis (SKB) adalah analisis menyeluruh yang dilakukan sebelum usaha dijalankan atau dikembangkan. SKB merupakan sebuah proses analisis sistematis dan mendalam yang berfungsi sebagai fondasi esensial yang tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga sebuah mekanisme pertahanan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi dinamika pasar yang kompleks dan penuh ketidakpastian. Tujuannya adalah memastikan ide bisnis benar-benar layak diwujudkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun