Lalu, apakah solusinya ada pada perencanaan strategis dan studi kelayakan bisnis?
Banyak pelaku UMKM menjalankan usaha hanya bermodalkan intuisi. Produk dibuat, dijual, lalu berharap laku di pasaran. Padahal, pasar bergerak sangat dinamis. Perubahan selera konsumen, perkembangan teknologi, hingga persaingan global membuat intuisi saja tidak cukup.
Tanpa perencanaan, UMKM cenderung bersifat reaktif menunggu masalah muncul baru mencari jalan keluar. Akibatnya, usaha mudah goyah ketika menghadapi krisis atau persaingan yang ketat.
Apa Itu Studi Kelayakan Bisnis?
Studi kelayakan bisnis (SKB) adalah analisis menyeluruh yang dilakukan sebelum usaha dijalankan atau dikembangkan. SKB merupakan sebuah proses analisis sistematis dan mendalam yang berfungsi sebagai fondasi esensial yang tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga sebuah mekanisme pertahanan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi dinamika pasar yang kompleks dan penuh ketidakpastian. Tujuannya adalah memastikan ide bisnis benar-benar layak diwujudkan.