Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Menebak Bentuk Pemilu Berikutnya

11 Februari 2020   09:19 Diperbarui: 11 Februari 2020   09:25 712 0
Sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 167 ayat (1) dikatakan bahwa Pemilu digelar 5 tahun sekali. Maka sesuai dengan ketentuan tersebut Pemilu akan digelar tahun 2024 lagi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun