Indonesia adalah negara yang memiliki regulasi atau peraturan untuk dunia perfilman. Regulasi tersebut dimuat dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang berisikan sebuah bentuk keputusan tertulis, dibuat atau dibentuk oleh lembaga negara, serta bersifat mengikat secara umum (Khusna dan Susilowati, 2015 : 94 dalam Astuti, 2022 hl 49).Â
KEMBALI KE ARTIKEL