Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Hukum pada Cyber Bullying

21 Juni 2021   20:49 Diperbarui: 21 Juni 2021   21:08 8631 1
Di zaman sekarang kita banyak menemukan kasus-kasus pembullyan. Pembullyan merupakan suatu kejahatan yang sifatnya mengintimidasi seseorang atau kelompok dengan Tindakan kekerasan fisik maupun kekerasan mental seperti contoh kekerasan fisik yang dialami korban maupu ujaran kebencian yang membuat gangguan atau ketidaknyamanan yang dialami oleh korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun