Kabar24.Bisnis.com, 29 November, merilis berita bahwa PBNU mengusulkan agar presiden dipilih kembali oleh MPR. Disini juga disampaikan pendapat pakar politik Unpad, Prof Muradi, bahwa demokrasi kita mundur 25 tahun atau satu generasi jika presiden dipilih kembali oleh MPR.
Kompas.com, 26-11 - 2019.
Bamsoet (Ketua MPR): Presiden Tiga Periode itu aspirasi masyarakat.
Penulis: Itu tendangan lurus. Tendangan melengkung, Presiden kembali dipilih oleh MPR.
Kompas Tv, 24-11-2019: Talkshow Prime Time Jam 7.00 malam
Ruhut Sitompul (PDIP): kembali ke UUD45, Presiden/Wakil Presiden dipilih oleh MPR setiap 5 tahun, bisa lebih dari dua periode
Amang Syafrudin (PKS): tidak ada perubahan seperti sekarang
Zulfan Lindan (Nasdem): Presiden/Wkl Presiden dipilih setiap 5 tahun tetapi tidak ada batasan hingga dua periode
TiTi Angraini (Perludem): tidak ada perubahan seperti sekarang; lima tahun, dua periode, dipilih langsung oleh rakyat