Pada bulan Juli 2008, saya mendapat surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan tuduhan kasus korupsi di perusahaan tempat saya bekerja. Saat itu kebetulan saya bertugas di bagian keuangan, sehingga saya dianggap tahu persis arus keluar masuk uang perusahaan. Karena kasus ini dianggap “penting”, maka pemeriksaannya langsung ditangani Kejagung, bukan kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri.