Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Politik Hukum UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dalam Perspektif UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

12 Juni 2022   16:11 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:32 731 1
Definisi Omnibus Law dimulai dari kata Omnibus. Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti untuk semuanya. Di dalam Black Law Dictionary Ninth Edition Bryan A.Garner disebutkan omnibus : relating to or dealing with numerous object or item at once ; inculding many thing or having varius purposes, 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun