Politik Hukum UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dalam Perspektif UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12 Juni 2022 16:11Diperbarui: 12 Juni 2022 16:327311
Definisi Omnibus Law dimulai dari kata Omnibus. Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti untuk semuanya. Di dalam Black Law Dictionary Ninth Edition Bryan A.Garner disebutkan omnibus : relating to or dealing with numerous object or item at once ; inculding many thing or having varius purposes,Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.