6 Februari 2024 14:06Diperbarui: 7 Maret 2024 09:46531
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses demokrasi untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, yang dilaksanakan secara langsung oleh warga negara dengan prinsip bebas dan jujur di wilayah NKRI berdasarkan UUD 1945. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka di pemerintahan. Juga untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara dan memastikan bahwa pemimpin mewakili kepentingan warga negara.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.