Faktanya, PT Bank BRI mengklasifikasi bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoax.
Klasifikasi : Bank BRI menegaskan, hal tersebut merupakan tindak penipuan dengan modus bantuan covid-19 dengan cara pencairan dana melalui BRIVA. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apapun sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut melalui contact BRI
Sumber :
twitter.com/kontakBRI
kominfo.go.id
instagram.com