Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketika Palu Keadilan Ada dalam Genggaman Sang Iblis

30 Mei 2018   18:23 Diperbarui: 28 Juni 2018   03:24 613 0
Seeorang disebut sebagai korban kejahatan jika menurut Hukum adalah yang mengalami kerugian akibat perbuatan orang lain kepadanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun