Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

NII dan Bibit Radikal di Indonesia

23 April 2022   13:43 Diperbarui: 23 April 2022   13:52 580 1
Beberapa pekan lalu, media massa dan media sosial mulai ramai lagi membicarakan tentang Negara Islam Indonesia (NII). Densus 88 telah menangkap 16 orang anggota NII di Sumatera Barat. Para tersangka ini ditangkap dan dikenakan pelanggaran terhadap UU Tindak Pidana Terorisme. Kok bisa? Bukankah mereka tidak langsung berhubungan dengan kelompok Jamaah Islamiyah atau Jamaah Anshorut Daulah (JAD)?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun