Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) selama ini menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua guru berkesempatan mengikuti program ini. Terutama untuk yang mengajar di sekolah negeri dan direkrut oleh pemerintah daerah. Kuota yang terbatas serta kategori prioritas yang kurang jelas seringkali menjadi kendala utama. Namun, kini angin segar berhembus untuk para guru agama di seluruh Indonesia.