Cengkareng, Jakarta Barat - Bulan April 2020, dunia digegerkan dengan adannya wabah virus (Covid-19) yang sudah menyebar kebeberapa negara termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut membuat perguruan Tinggi dan instansi instansi pendidikan melakukan sistem pembelajaran online atau daring. Dalam Website resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) memberikan statement tentang perkulihaan atau pebelajaraan online
KEMBALI KE ARTIKEL