Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tidak Ada Hambatan bagi Ahok untuk Menjadi Pemimpin Ibu Kota Baru

7 Maret 2020   15:14 Diperbarui: 7 Maret 2020   16:03 307 3
Sebagai 'tandem' Jokowi dalam mengurus pemerintahan, sosok Ahok sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya. Meskipun mendapat penolakan dari kelompok yang menamakan diri, Mujahid 212, sebagai sebuah aspirasi sah-sah saja, tapi secara kewenangan jelas tidak punya wewenang dan tidak mempunyai kekuatan secara hukum, untuk menolak Ahok.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun