Jika perzinaan dianggap sebagai tindakan kriminal, maka penjara akan penuh. Demikian salah satu poin kekhawatiran yang disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Azriana dalam presentasinya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (30/08) lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL