Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Judicial Review Direspon dengan Kebencian

30 Agustus 2016   10:46 Diperbarui: 30 Agustus 2016   11:04 3834 3
Permohonan uji material terhadap sejumlah pasal kesusilaan dalam KUHP yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama dan konstitusi di Indonesia, ternyata menuai kebencian. Hal ini terlihat dari sebuah akun Twitter milik pribadi yang menumpahkan kekesalannya secara bertubi-tubi saat dan sesudah sidang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/08) yang lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun