Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Berkaca Aksi di MK, Yuk Kita Belajar Keteladanan dari Pegawai Kemhan

28 Juni 2019   17:01 Diperbarui: 28 Juni 2019   17:21 17 0
Siapa bilang ada sekat antar masyarakat hanya karena perbedaan pilihan politik? Yaa, secara pilihan politik memang ada perbedaan. Tapi bukan berarti memisahkan semangat persatuan sesama anak bangsa.

Dalam 10 bulan terakhir, perhelatan pesta demokrasi cukup memakan waktu, tenaga dan pikiran seluruh elemen masyarakat. Namun pada akhirnya, hasil akhir dari perjalanan panjang itu berakhir sudah.

Melalui sidang sengketa pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpilih sudah Presiden dan Wakil Presiden secara konstitusional.

Keputusan yang mutlak tentu masih ada polemik di masyarakat. Tapi setidaknya, hakim konstitusi telah menetapkan berdasarkan UUD 1945.

Tapi ada yang menarik pada saat pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi massa bertajuk kawal MK. Massa aksi ini memenuhi Patung Kuda hingga Jln. Medan Merdeka Barat. Di lokasi tersebut, beberapa gedung Kementerian berjejer sebelum ke gedung MK.

Salah satu gedung yang tampak adalah Kementerian Pertahanan RI. Massa aksi yang mulai berkumpul sejak pagi itu hendak melaksanakan salat Zuhur. Ada juga yang ingin ke toilet.

Melihat kerumunan massa yang membutuhkan air. Pegawai Kemhan kemudian mempersilahkan mereka untuk menggunakan air di gedung tersebut, terutama untuk berwudhu.

Sikap seperti ini layak diapresiasi. Karena seperti yang kita ketahui, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang merupakan pemerintahan dari petahana Joko Widodo tidak berpikir adanya sekat bagi seluruh masyarakat.

Apalagi kebutuhan massa aksi untuk beribadah. Momentum seperti ini memang sering terjadi di Indonesia yang menunjukan kedamaian dari berbagai keyakinan. Tapi kejadian yang bertepatan dengan hasil putusan akhir dari MK ini merupakan momen yang baik.

Kemhan dengan sendirinya menunjukan bahwa, tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah Persatuan Indonesia. Bravo Kemhan!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun