Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menggulirkan rencana sertifikasi terhadap para penceramah baik yang berasal dari kalangan umat Islam maupun yang berasal dari umat-umat beragama lain. Hal ini sebenarnya bukanlah kabar baru mengingat pada periode Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin gagasan tersebut sudah diutarakan namun tertunda karena mengalami banyak penolakan.
KEMBALI KE ARTIKEL