Benarkah Pemerintah Memprioritaskan EBT Tenaga Surya?
21 Agustus 2017 21:55Diperbarui: 21 Agustus 2017 22:1810490
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi mengesahkan peraturan terkait dengan penyediaan energi listrik untuk didaerah kawasan perbatasan, daerah tertinggal daerah terisolir dan pulau-pulau terluar. Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sudah mulai akan dibagikan secara massal oleh pemerintah. Pemberian LTSHE difokuskan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.