Pendidikan merupakan hal yang sangan penting dan tak bisa lepas dari kehidupan manusia. Pada pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, yang berarti bahwa pendidikan juga diperuntukan untuk anak usia dini. Tujuan adanya pendidikan diusia dini adalah :
- Untuk mefasilitasi perkembangan potensi anak secara optimal
- membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL