Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Efektivitas Stimulus Kebijakan Fiskal untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia di saat Pandemi Covid-19

28 November 2022   15:55 Diperbarui: 28 November 2022   15:57 205 0
Kontraksi ekonomi global yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 sebesar 8,8 triliun USD, atau 9,7% (Anggraeni, 2020). Penurunan tersebut tercermin dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) beberapa negara, antara lain China (-6,8%), Amerika Serikat (-0,3%), dan Jerman (-2,3%). Pandemi ini juga berdampak pada perekonomian Indonesia, dimana perekonomian Indonesia menyusut sebesar 5,4% (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2020). Realisasi penerimaan negara dan subsidi triwulan II 2020 hanya mencapai 31,21 persen dari target APBN. Realisasi penerimaan pemerintah tersebut antara lain karena penerimaan pajak yang hanya sebesar Rp434,33 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2019, penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 3,1%. Jenis pajak yang tumbuh negatif adalah PPh Badan (-15,23%) dan PPh Impor/PPN (-8,90%), PPN dalam negeri (naik hanya 0,82%), pajak impor (-2,64%) dan pajak ekspor (-34,97%). %) (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun