Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) telah selesai, namun proses penghitungan suara hingga hari ini baru masuk ke tingkat kecamatan dan masih dalam proses rekapitulasi. Pileg selesai bukan berarti kecurangan-kecurangan pileg telah selesai pula. Ancaman manipulasi penghitungan suara oleh oknum calon anggota legislatif (caleg) dengan melibatkan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bahkan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah hingga pusatyang dibantu oleh tim sukses masing-masing patut diwasdai mengingat biaya politik yang cukup tinggi akhir-akhir ini.
KEMBALI KE ARTIKEL