Atau definisi buruh, diubah dahulu. Jika gajinya sama dengan UMR atau UMP, maka disebut buruh. Jika gajinya di atas UMR atau UMP, tidak disebut buruh. Lha, jika begitu, siapa yang mau upahnya sama dengan UMR atau UMP ?
Atau definisi buruh, dikaitkan dengan pekerjaannya. Jika pekerja kasar, disebut buruh. Jika pekerja halus (kasar lawan katanya halus), bukan buruh. Lalu apa beda pekerja kasar dengan pekerja halus. Pekerja kasar, pekerjaannya tidak perlu skill / keahlian yang tinggi. Pekerja halus, harus punya skill / keahlian yang tinggi. Apakah begitu ? Ini juga tak adil juga. Karena untuk mendapatkan keahlian, butuh biaya yang banyak. Lihat saja, mau masuk perguruan tinggi negri, perlu duit puluhan juta rupiah. Apalagi mau masuk perguruan tinggi swasta. Akhirnya, anak buruh tetap jadi buruh juga.
Lantas apa definisi buruh yang cocok buat negri ini ? Mari kita tanya sama buruh yang lagi demo di depan istana. Yang bertanya, buruh juga, karena masih makan dari gaji atau upah.... Ah, jeruk makan jeruk eh, bukan... buruh makan buruh.... hehehe