Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Jejak UU ITE: dari Prita hingga Ariel, dari Curhat hingga Kritik

16 Februari 2021   12:09 Diperbarui: 16 Februari 2021   20:56 614 40

PADA MULANYA UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ditaja untuk melindungi kepentingan publik dari kebocoran data pribadi, membela rakyat dari kejahatan digital, serta menjauhkan masyarakat dari pencurian data di internet. Seperti namanya, ranah UU ITU adalah informasi dan tansaksi elektornik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun