Konsep Otonomi Daerah sudah tidak asing lagi saat ini. Dan sejak kemuculannya, konsep tersebut menyebabkan pembangunan tidak lagi terjadi secara terpusat hanya pada satu wilayah khusus saja, sekaligus mengurangi adanya kesenjangan pembangunan sehingga kebutuhan infrastruktur di Indonesia bisa terpenuhi semua dan harapannya tidak ada lagi yang namanya daerah tertinggal. Selain itu, pembangunan yang merata tersebut juga akan memicu pemerataan arus perekonomian ke daerah-daerah yang kurang terjangkau. Dengan begitu, daerah-daerah tersebut bisa mencapai kemandirian keuangan dan tidak perlu lagi mengandalkan biaya dari pemerintah pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL