Mohon tunggu...
Kodim Trenggalek
Kodim Trenggalek Mohon Tunggu... Tentara - Satuan Kodim Trenggalek

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SLTPN 1 Trenggalek Libatkan TNI

14 Juli 2018   23:58 Diperbarui: 15 Juli 2018   00:18 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto Gambar : Kodim 0806/Trenggalek

TRENGGALEK-- Saat ini istilah masa orientasi siswa (MOS) sudah diganti dengan masa pengenalan ligkungan sekolah (MPLS) untuk penyebutan masa penyambutan siswa baru. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah sekarang tidak akan diramaikan dengan kegiatan-kegiatan menguji "mental dan kedisiplinan" para siswa baru.

Kegiatan MPLS di wilayah Kabupaten Trenggalek, TNI (Koramil 0806/01 Kota) terlibat dalam pelaksanaan MPLS pada awal tahun pelajaran baru 2018-2019 di SLTPN 1 Trenggalek, Jln. Dr. Sutomo No. 10, Ngantru, Kecamatan / Kabupaten Trenggalek, Sabtu (14/07/18).

Pada pelaksanaan MPLS bagi siswa baru yang diberikan oleh personel Koramil adalah untuk menumbuhkan perilaku positif kepada siswa baru. Dengan pelaksanaan PBB yang baik dan benar akan menumbuhkan rasa kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas dan semangat gotong royong," tutur Pelda Andi Purwoko.

Kepala Sekolah SLTPN 1 Trenggalek, Imam Asrori menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak TNI dari Koramil 0806/01 Kota yang telah memberi pelatihan PBB bagi Siswa siswi baru kami sehingga kedepannya anak didik kami benar-benar memiliki rasa disiplin tinggi serta dapat menunjukkan rasa tanggung jawab yang lebih baik didalam bangku pendidikan.(Fr)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun