Mohon tunggu...
Kodim Trenggalek
Kodim Trenggalek Mohon Tunggu... Tentara - Satuan Kodim Trenggalek

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Babinsa Dampingi Musyawarah Desa untuk Pelaksanaan Program Padat Karya Tunai

25 April 2018   22:29 Diperbarui: 25 April 2018   22:37 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. Kodim Trenggalek)

TRENGGALEK -- Pemerintah Desa Ngares bersama BPD dan Tiga Pilar menggelar Musyawarah Desa pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2018 bertempat di Balai Desa Ngares Kecamatan Trenggalek, Rabu (25/04/18)

Hadir dalam Musyawarah tersebut antara unsur-unsur Pemerintah Desa (Perangkat Desa), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngares, Bhabinkamtibmas Desa Ngares, Babinsa Ngares, Ketua RT dan RW sedesa Ngres dan perwakilan dari tokoh masyarakat serta tokoh agama Desa Ngares.

Kepala Desa Ngares Suhadi dalam sambutannya menyampaikan, "Pelaksanaan pekerjaan PKT ini akan diikutsertakan masyarakat dari anggota rumah tangga miskin yang sebelumnya telah menandatangani berita acara dan pernyataan bersedia untuk ikut serta dalam program PKT, selain itu disertakan juga masyarakat lainnya yang tergolong mengganggur dan setengah menganggur serta masyarakat pekerja lainnya yang memiliki kemampuan untuk mengerjakan pekerjaan dalam program PKT ini," kata Suhadi.

 Babinsa Ngares Serka Julianto dalam kesempatan tersebut tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta akan secara konsisten mendampingi penyerapan anggaran di desa binaannya guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan ataupun penyalahgunaan. "pungkasnya.(Fr)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun