Jepara - Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jepara, Danramil 01/Jepara Kapten Chb Edi Susanto menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan Jepara, Minggu (21/04).
Acara yang di hadiri sekitar 60 orang tersebut, di hadiri langsung oleh Camat kota Jepara Achmad Safei, S.H, Kapolsek Jepara kota AKP I.G Mahendra, Ketua PPK Kecamatan Jepara Kamisan Hadi Mulyanto dan Ketua Panwascam Kecamatan Jepara Solekhan, S.Ag.
Kamisan Hadi Mulyanto menyampaikan, rekapitulasi penghitungan suara akan segera dilaksanakan tingkat kecamatan kota Jepara. Rekapitulasi akan di bagi menjadi 2 panel, dengan urut-urutanan yang di awali Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Keputusan dari KPU, Partai Garuda, partai yang di diskualifikasi, apabila ada suara untuk partai tersebut harap di batalkan. Apabila ada yang keberatan agar di sampaikan sesuai dengan undang undang yang berlaku", tegasnya.
Sementara Camat Jepara Achmad Safei, SH, menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga dan elemen yang mendukung pelaksanaan Pemilu di kecamatan Jepara, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Rekapitulasi ini kemungkinan akan memakan waktu kurang lebih 1 minggu, mudah-mudahan dapat di selesaikan dengan baik, dan tidak terjadi kesalahan", ujarnya.
Safei menambahkan, agar seluruh masyarakat tetap emnjaga kondusifitas keamanan pasca pencoblosan 17 April kemarin. "Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, sehingga pasti ada yang menang  dan kalah, sehingga yang menang jangan terlalu beruforia dan yang kalah jangan terlalu mencurigai, sehingga tidak terjadi perpecahan. Tunggu hasil yang riil dari KPU, diharapkan kita semua dapat menerima dengan legowo, apa hasil yang akan di dapatkan nanti ", jelasnya.
Pelaksanaan rekapitulasi ini mendapat pengamanan dari 2 orang anggota Koramil 01/Jepara dan 10 orang anggota Polsek Jepara, dengan dimonitoring oleh Wakapolres Jepara.(pendim0719jepara/afid).