Mohon tunggu...
Komodo Lawyers Club
Komodo Lawyers Club Mohon Tunggu... Jurnalis - Labuan Bajo, Manggarai Barat,NTT

KLCNews dan Investigator

Selanjutnya

Tutup

Nature

Masih tentang Geothermal Sano Nggoang

16 Juni 2021   23:01 Diperbarui: 16 Juni 2021   23:23 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jon Kadis, S.H (Sekjend KLC Labuan Bajo)

Labuan Bajo, KLC ||- Geothermal yang diolah untuk kebutuhan energi listrik di dunia ini ramah lingkungan, dan pemanfaatannya untuk banyak orang. Mengatakan ini bukan tanpa alasan. Alasan itu setidaknya dengan bacaan literatur tentang itu untuk pengolahan panas bumi di planet ini. Bukan sembarang literatur, tapi dari laporan riset para ahli panas bumi. Anda tak usah menuntut saya siapa-siapa atau mana saja lembaga-lembaga riset ilmiah itu, karena anda dan saya tidak sedang berada dalam ruang kuliah atau ruang seminar ilmiah.

Konsep NKRI juga menganut apa yg disebut welfare state ( Negara Sejahtera) sebagai tujuan terbentuknya sebuah negara. Tentang itu ada di Pancasila dan UUD 45.

Pemerintah harus dihormati ketika ia mau mewujudkan sesuatu untuk idea Negara Kesejahteraan itu (welfare state). Ini tidak sekedar omong ngalor ngidul saya, tapi itu bagian dari materi kuliah Ilmu Negara di fakultas Hukum dimanapun di planet bumi ini. Itu semua untuk kebaikan manusia. Karena hidup bernegara ini bersama banyak orang, maka kebaikan dari negara sejahtera itu bukan terutama kebaikan untuk orang perorangan (bonum individu), tapi kebaikan umum (bonum commune).

Jika ada penolakan terhadap kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan umum dalam satu negara, maka individu atau kelompok itu harus berdasarkan pertimbangan "kebaikan umum' pula plus berdasarkan kesejahteraan untuk banyak orang. Jika itu tidak ada, maka harus introspeksi diri, mungkin penolakan itu hanya karena alasan individualistis perorangan saja.

Tetapi negara tidak asal mengabaikan hak pribadi individu itu. Negara biasanya tetap memperhatikannya. Biasanya kebijakan itu berupa relokasi penduduk dengan jaminan kesejahteraan pula. Atau lahan huniannya diganti. Di Indonesia era Presiden Jokowi, bliau menyebutnya  bukan ganti rugi, tetapi ganti untung.

Side effect dari konsep ini membawa individu agar kehadirannya di negara yang menganut welfare state adalah  untuk kebaikan bersama. Sehingga di negara ini tidak diperkenankan ego individualistis hadir tumbuh seperti tiang menara sendirian. Jika itu muncul, maka negara dibenarkan untuk meruntuhkannya. Sangat mungkin itu dibenarkan karena negara punya hak, yang perwujudannya dalam apa yang disebut asas keleluasaan bertindak (freies ermesen, diskresi). Terkesan memaksa orang perorangan, tapi dibenarkan dari sisi kebaikan umum.

Di Kabupaten Manggarai Barat ada lahan panas bumi itu di kawasan seputar danau Sano Nggoang, vulcanic lake itu. Terdapat informasi bahwa Pemerintah mau membangun pusat tenaga listrik panas bumi. Tentu sudah berdasarkan riset para ilmuwan ternama. Tapi apa yang terjadi? Pro kontra. Itu bukan dari kalangan ilmuwan, tapi berasal dari penghuni kawasan tersebut. Argumentasinya sederhana saja, misalnya telah bertahun-tahun mereka menghuni lokasi itu sejak zaman nenek moyangnya.

Menurut anda, alasan mana yang lebih kuat dalam rangka menuju cita-cita negara sejahtera? Alasan mana yang lebih kuat, apakah alasan konkrit penghuni di situ atau alasan untuk kesejahteraan banyak orang di Kabupaten Manggarai Barat atau mungkin bisa merambah ke kabupaten tetangga?

Saya kira kita menemukan jawabannya. Pemda lokal baik kapupaten maupun propinsi, termasuk pegiat bonum commune seperti agamawan dan LSM, kiranya harus jujur mengatakan itu kepada masyarakat lokal di lokasi. Untuk kebaikan manusia umumnya, termasuk individu-individu di dalamnya. Ingat pula bahwa sumber daya alam vital yang terkandung dalam perut bumi Indonesia bukan milik orang perorangan, tapi berada dalam ranah kekuasaan Negara yang akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan banyak orang.

Saya berharap rakyat Manggarai Barat serta pegiat kepentinfan umum, khususnya rakyat di kawasan Sano Nggoang menyambut positif sosialisasi industri geothermal Sano Nggoang yang dilskukan Bupati Endi beserta instansi pemerintah terkait di propinsi maupun Jakarta, sebelum anda terbentur dengan alasan kepentingan umum dalam freies esmessen pemerintah.

Wassalam,
Labuan Bajo, 16 Juni 2021

Jon Kadis (Sekjend Komodo Lawyers Club)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun