Mohon tunggu...
kknxiitunahanunisnu
kknxiitunahanunisnu Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN XII UNISNU DESA TUNAHAN

Mahasiswa KKN XII UNISNU DESA TUNAHAN

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program Pendampingan Usaha Snack And Catering UMKM di Desa Tunahan selama 40 Hari

6 Maret 2022   09:08 Diperbarui: 6 Maret 2022   09:11 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu program dalam KKN XII Unisnu Jepara adalah progran pengabdian masyarakat. Tujuan dari program pengapdian masyarakat adalah mendampingi mitra usaha dari Desa Tunahan mengembangkan usaha snack and catering menjadi salah satu umkm yang memiliki potensi untuk berkembang. Analisis permasalahan mitra dilakukan melalui observasi dan wawancara untuk mengidentifikasikan masalah yang dihadapi mitra serta menemukan solusi bersama mitra. Berdasarkan hasil analisis permasalahan, bahwa prioritas masalah yang harus diselesaikan yaitu aspek Pemasaran, dimana belum memiliki merk usaha, banner usaha, desain packaging dan cara pengemasan yang kekinian, pemasaran melalui sosial media dan belum tedaftar di Google Maps yang tepat sesuai dengan standar dipasaran. Tim KKN Desa Tunahan melakukan program berupa pendampingan dalam mendesain merk usaha, banner usaha, desain packaging, dan mendaftar di Google Maps yang tepat sesuai dengan standar dipasaran.

Kegiatan pengembangan UMKM dalam program KKN mengabdi kepada masyarakat tahun 2022 didesa Tunahan bermitra dengan UMKM usaha snack and catering. Mitra memiliki usaha "snack and catering sofia" yang memerlukan pengembangan dan beberapa gagasan yang bermanfaat untuk keberlanjutan usaha. Pengembangan pemasaran, tim KKN Desa Tunahan berupa pendampingan dalam mendesain merk usaha, banner usaha, desain packaging, dan mendaftar di Google Maps yang tepat sesuai dengan standar dipasaran. Program Pendampingan ini tentu menghadapi berbagai kendala saat pelaksanaannya. Pada hasil penemuan pengabdian Tim KKN XII Desa Tunahan, kami menemukan beberapa hal yang perlu ditambah dan dibenahi pada mitra dalam pengabdian Tim KKN XII Desa Tunahan. Karena mitra Tim KKN XII Desa Tunahan adalah UMKM (dagang) maka Tim KKN XII Desa Tunahan Memberikan beberapa pengarahan terkait produksi, packaging, dan pemasaran dari segi offline ataupun online. Karena poin-poin tersebut yang membuat Tim KKN XII Desa Tunahan memilih mitra tersebut untuk dibimbing agar usahanya lebih baik.

Di awal pengamatan tim KKN Desa Tunahan, mitra usaha hanya memiliki sosial media berupa wa (whatsapp) tetapi belum memiliki isi wa produk yang beragam. Strategi pemasaran yang dilakukan selama ini masih berupa word of mouth (dari mulut ke mulut) dan pemasaran lokal yang dilakukan sekitar Desa Tunahan. Adapun pelaksanaan grogram dan kegiatan sebagai berikut ;

1.Pendampingan pembuatan logo dan juga merk usaha

Langkah ini dilakukan oleh Tim KKN desa Tunahan dan melibatkan mitra UMKM Kripik Bu Atun untuk ikut serta dalam pembuatan pembuatan logo dan merk usaha UMKM-nya. Pembuatan logo atas dasar konsep bersama mitra yang diwujudkan melalui tim KKN desa Tunahan dengan pembuatan melalui aplikasi desain terkini, sehingga menghasilkan logo usaha yang sesuai dengan karakteristik UMKM mitra. Kemudian pengesahan merk usaha bersama mitra.

2.Pembuatan desain pengemasan atau packaging

Dokpri
Dokpri

Pembuatan desain pengemasan atau packaging produk dilakukan bersama mitra dan sesuai hasil musyawarah bersama mitra. Packaging yang awalnya hanya memakai plastik biasa dengan staples, lebih di perbarui dan kekinian menggunakan alat press dan pemberian label usaha serta pengemasan yang menarik.

3.Pembuatan dan pemasangan banner usaha

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun