Mohon tunggu...
KKN UM PONOROGO KEL 5
KKN UM PONOROGO KEL 5 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

KKN UM Ponorogo Desa Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Dosen dan Mahasiswa: Pelatihan Kerajinan Manik-Manik bersama Ibu-Ibu PKK desa Karangan, Badegan Ponorogo

2 Juli 2021   06:30 Diperbarui: 2 Juli 2021   06:46 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sabtu, 19/06/2021) Pelatihan kerajinan manik-manik merupakan salah satu program kerja pengabdian dosen dan mahasiswa di desa Karangan, kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo yang dibimbing oleh Slamet Fauzan, S.Pd, M.Pd dengan anggota Putri Puspitasari dan Riszki Ameliyah. Pelatihan kerajinan manik-manik dikhususkan untuk ibu-ibu muda saat ini. Sehingga para ibu di desa Karangan selain mengurus rumah tangga juga memiliki keterampilan yang dapat menambah pemasukan uang dapur.

Saat ini masih era covid-19 sehingga pengabdian ini dilaksanakan dengan mentaati prokes, karena meskipun usaha vaksin pemerintah telah dijalankan, tetap saja kasus covid semakin hari semakin meningkat. Meningkatnya kasus covid memberikan pengaruh trauma pada ibu-ibu saat ini untuk berjualan atau bekerja diluar lingkungannya. Oleh karena itu, salah satu bentuk pengabdian kami dengan memberikan pelatihan kerajinan manik-manik pembuatan dompet. Mengapa dompet?

Dompet merupakan tempat menyimpan uang, kartu-kartu penting, bahkan handphone agar mudah dibawa kemana-mana. Kebanyakan jenis dompet yang laris terjual saat ini adalah berbahan manik-manik. Disamping itu, dompet dari manik-manik memiliki nilai unik dan mudah untuk dipasarkan. Saat pelatihan berlangsung (Sabtu, 26/06/2021) ibu-ibu sangat antusias dan bersemangat. Ibu-ibu merasa senang diberi pelatihan pembuatan dompet dari manik-manik, dikarenakan dapat mendukung perkembangan UMKM di desa Karangan. 

Pelatihan kerajinan manik-manik dilakukan dalam dua model yaitu melalui daring dan tatap muka. Daring disini dilakukan oleh mahasiswa dengan membagikan video tutorial kepada ibu-ibu melalui grub WhatsApp, sedang pengaplikasiannya dilakukan saat bertatap muka secara langsung, biasanya berkumpul dapat dilakukan di balai desa atau tempat lainnya. Apabila terdapat beberapa hal yang tidak diketahui, ibu-ibu akan langsung bertanya. Pelatihan kerajinan manik-manik berjalan dengan lancar, menyenangkan, dan mendapat respon yang positif. “Alhamdulillah, melalui pelatihan kerajinan manik-manik yang diselenggaran KKN Universitas Negeri Malang di desa Karangan ini, ibu-ibu merasa sangat senang karena dapat memunculkan jiwa kreativitas dan keinginan yang kuat untuk memproduksi sendiri dalam jumlah besar nantinya.

Selain itu produk dompet nanti juga dapat digunakan sendiri dalam acara undangan pernikahan atau lainnya” ujar Ibu Winarti selaku istri kepala desa Karangan, Badegan, Ponorogo. Berdasarkan ungkapan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa program kerja pelatihan kerajinan manik-manik sesuai dengan tujuan yaitu pemberian bimbingan kreativitas untuk ibu-ibu PKK dalam membuat dompet dari manik-manik. Ibu-ibu merasa senang mendapatkan pelatihan dari mahasiswa karena selain melatih kesabaran juga melatih ketelatenan.

Melalui program kerja ini diharapkan ibu-ibu dapat praktik mandiri membuat dompet atau jenis barang lainnya menggunakan manik-manik, dan hasilnya nanti dapat digunakan sendiri atau diproduksi dalam jumlah yang besar sehingga dapat diperjual belikan untuk menambah pemasukan dan mengisi waktu luang di rumah. Melalui pelatihan kerajinan manik-manik ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada ibu-ibu untuk memiliki jiwa produktif dengan menghasilkan uang sendiri meskipun hanya bekerja dari rumah, seperti di era pandemi Covid-19 seperti saat ini 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun