Mohon tunggu...
KKN Tawangsari
KKN Tawangsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Publikasi KKN UM 2021

KKN UM 2021 di Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Instagram Wisata Desa Tawangsari sebagai Sarana Promosi Wisata kepada Masyarakat Luas

16 Juni 2021   08:42 Diperbarui: 16 Juni 2021   11:08 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Jabal Rohmah / dokpri

Desa Tawangsari terletak di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Desa Tawangsari terbagi menjadi 5 dusun yaitu Dusun Mantin/Krajan, Dusun Gerih, Dusun Ngebrong, Dusun Bunder, dan Dusun Meduran.

Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Negeri Malang di Desa Tawangsari berinisiatif untuk membuat media sosial "instagram" dalam rangka membantu promosi desa wisata di Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pembuatan media sosial wisata desa merupakan salah satu bentuk upaya mahasiswa untuk mempublikasikan keindahan wisata Desa Tawangsari yang belum banyak terekspos ke masyarakat luas.

Salah satu contoh bangunan yang menarik perhatian di Dusun Ngebrong, Desa Tawangsari adalah Masjid bergaya Turki Constantinopel. Masjid ini bernama Masjid Jabal Rohmah. Dengan adanya arsitektur yang menarik dan unik, maka pengunjung dari luar desa/warga desa sendiri dapat menjalankan ibadah sekaligus menikmati keindahan masjid Jabal Rohmah.

Desa Tawangsari memiliki objek wisata yang bagus dan menarik. Namun, masih banyak masyarakat luas yang belum mengetahui mengenai wisata desa Tawangsari. Melalui pengembangan media sosial  ini diharapkan masyarakat setempat dan pengunjung (diluar desa Tawangsari) yang datang berwisata dapat mengetahui objek wisata melalui platform sosial media seperti instagram. Sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pengunjung untuk wisata desa tersebut. Sasaran utama dari pengembangan media sosial desa wisata ini adalah arga setempat dan masyarakat luas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun