Mohon tunggu...
kkn patemon
kkn patemon Mohon Tunggu... Universitas Jember, Univerisitas Muhammadiyah Jember, Universitas Islam Jember, Universitas Mochammad Sroedji Jember

Belajar, Edukasi dan Pengabdian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KKN Kolaborasi 139 Lakukan Konfirmasi Data ATS (Anak Tidak Sekolah) Bersama Pihak Desa Sebelm Turun Lapangan

27 Juli 2025   16:15 Diperbarui: 27 Juli 2025   14:51 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi Mahasiswa KKN Kolaboratif 139 Bersama Kepala Dusun di Desa Patemon

JEMBER – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Kelompok 139 Universitas Jember melakukan diskusi intensif dengan Kepala Desa Patemon dan perangkat desa setempat sebagai langkah awal dalam pelaksanaan program kerja terkait Anak Tidak Sekolah (ATS), Sabtu, 26 Juli 2025. Diskusi ini dilakukan menyusul ditemukannya ketidaksesuaian dalam data ATS yang diterima dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

         Data awal yang diperoleh mahasiswa menunjukkan adanya sejumlah nama anak yang tercatat sebagai ATS, namun tidak dilengkapi dengan informasi penting seperti alamat lengkap, RT/RW, dan nama dusun. Hal ini menyulitkan mahasiswa untuk melakukan penelusuran langsung ke lapangan dan berpotensi menghambat proses rekonsiliasi data dengan yang bersangkutan.

“Kami menemukan bahwa beberapa data ATS tidak mencantumkan lokasi detail, sehingga cukup membingungkan saat ingin melakukan pendekatan ke rumah mereka. Oleh karena itu, kami memilih untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa sebelum turun ke lapangan,” ujar Mahasiswa KKN Kelompok 139.

        Diskusi bersama pihak desa bertujuan untuk melakukan konfirmasi awal sekaligus mencocokkan data yang ada dengan data administratif yang dimiliki oleh pemerintah desa. Kepala Desa Patemon menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN dan memberikan dukungan penuh dengan membantu menelusuri alamat yang belum lengkap berdasarkan arsip desa dan informasi dari RT maupun dusun setempat.

        Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa proses rekonsiliasi dan verifikasi terhadap ATS bisa dilakukan secara tepat sasaran. Setelah proses konfirmasi selesai, mahasiswa akan turun ke lapangan untuk menemui langsung anak-anak yang tercatat sebagai ATS guna menggali penyebab mereka tidak bersekolah serta membuka peluang program pendampingan atau edukasi lanjutan.

        Melalui upaya ini, mahasiswa KKN Kolaborasi 139 berupaya memastikan bahwa kegiatan mereka berbasis pada data yang valid dan relevan. Ini menjadi bagian dari komitmen mereka untuk menjalankan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan akses pendidikan di Desa Patemon.

        Langkah strategis ini sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan KKN bukan sekadar praktik lapangan, melainkan juga pengabdian yang berorientasi pada solusi, ketelitian data, dan kolaborasi aktif dengan masyarakat serta pemerintah desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun