Mohon tunggu...
KKN UM PETUNGSEWU 2021
KKN UM PETUNGSEWU 2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Resmi KKN UM Desa Petungsewu 2021

Sinergitas Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN UM Melakukan Sosialisasi Pembuatan Cairan Desinfektan

23 Juli 2021   22:47 Diperbarui: 23 Juli 2021   23:26 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desinfektan buatan tim mahasiswa KKN UM Petungsewu 2021

Wabah virus COVID-19 yang masih terus mengalami kenaikan jumlah pasien positif hingga saat ini. Melihat situasi saat ini Tim Mahasiswa KKN UM di Desa Petungsewu berinisiatif untuk membuat program upaya peningkatan kembali mengenai pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu dengan membuat sosialisasi pembuatan cairan desinfektan.

Desinfektan merupakan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya secara signifikan sehingga lebih aman baik untuk produk konsumsi atau nonkonsumsi. (Rismana, 2002). Desinfektan disini bertujuan untuk membunuh mikroorganisme yang bisa menyebabkan penyakit.

Keberadaan cairan ini penting untuk menjaga kebersihan di rumah serta tempat umum atau barang barang yang digunakan oleh orang banyak. Umumnya, disinfektan disemprotkan di permukaan benda-benda yang paling sering disentuh secara langsung oleh tangan, seperti permukaan meja, kursi, gagang pintu, wastafel, dan lainnya.

Cairan Desinfektan ini dapat dijumpai di beberapa supermarket, namun jika tak ingin membeli cairan desinfektan ini dapat dibuat sendiri dengan menggunakan bahan bahan yang tersedia di rumah. Bahan bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut :

1.Air bersih.
2.Cairan pemutih pakaian dengan natrium hipoklorit 5-9% (tersedia di supermarket).
Alat yang dibutuhkan :
1.Botol semprot plastik.
2.Sarung tangan plastic/karet
3.Menggunakan Masker

Cara membuatnya adalah dengan pertama-tama tuangkan cairan pemutih pakaian (yang tersedia di rumah) ke dalam botol semprotan. Kemudian tambahkan air bersih ke dalam botol yang sudah terisi pemutih. Dan tutup botol kaca hingga rapat, kemudian kocok secara perlahan untuk mencampur air dan pemutih dengan sempurna.Jika larutan pemutih dan air sudah tercampur dengan baik,Cairan disinfektan rumahan Anda sudah siap digunakan. Apabila dalam proses pembuatan ada cairan pemutih yang menyentuh kulit, segera lap dengan kain basah atau kain yang lembap.

Program sosialisasi yang akan dilakukan oleh Tim KKN UM Petungsewu ini bertepatan dengan adanya peraturan PPKM, dimana tim Mahasiswa tidak di perkenankan untuk mengadakan perkumpulan dengan warga desa Petungsewu. Dengan tetap mematuhi peraturan yang ada, Tim KKN UM Desa Petungsewu akhirnya membuat beberapa kegiatan untuk tetap melakukan program sosialisasi Pembuatan Desinfektan yaitu dengan pembuatan video tutorial mengenai tutorial cara membuat cairan desinfektan rumahan* dan juga pembagian cairan desinfektan dan juga poster kepada warga Desa Petungsewu.

Penyerahan Cairan desinfektan dan juga poster
Penyerahan Cairan desinfektan dan juga poster

Kegiatan pembuatan video tutorial mengenai cara pembuatan desinfektan dan juga apa itu desinfektan kemudian di upload di Youtube KKN UM Desa Petungsewu dengan tujuan video tersebut bisa diakses oleh semua warga Desa Petungsewu dan juga secara umum.

Kemudian pada tanggal 21 Juli 2021 diadakan pembagian cairan botol desinfektan dan juga poster cara membuat desinfektan secara mandiri pada beberapa tokoh dan warga di Desa Petungsewu. Ibu Kepala Desa yang kami temui saat pembagian desinfektan di Desa Petungsewu mengapresiasi akan kegiatan ini karena tetap dapat mengedukasi warga meskipun terkendala PPKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun