Mohon tunggu...
kkn penanggungan 2025
kkn penanggungan 2025 Mohon Tunggu... Mahasiswa

KKN UMD UNEJ 2025 di Desa Penanggungan merupakan wujud nyata komitmen mahasiswa dalam menerapkan ilmu dan membangun desa lewat pendekatan sosial, budaya, serta ekonomi, dengan pembimbing berpengalaman dan dukungan berbagai stakeholders. Harapannya, desa menjadi lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desa Penanggungan Gelar Musyawarah Desa : Susun Program Kerja Dua Tahun ke Depan Dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

28 Juli 2025   14:03 Diperbarui: 28 Juli 2025   14:03 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musyawarah Desa Penanggungan, Bondowoso

Penanggungan, 28 Juli 2025 -- Pemerintah Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, menyelenggarakan musyawarah desa sebagai bentuk forum partisipatif dalam rangka menyusun dan membahas program kerja dua tahun ke depan. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 2021--2027 menjadi 2021--2029, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait revisi Undang-Undang Desa.

Musyawarah desa yang dilaksanakan di Balai Desa Penanggungan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat, kader posyandu, perwakilan kelompok tani dan UMKM, RT/RW, serta organisasi pemuda. Hadir pula perwakilan dari pihak kecamatan sebagai pendamping dan pengamat jalannya proses musyawarah.

Kepala Desa Penanggungan dalam sambutannya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi program, menyusun prioritas pembangunan yang lebih matang, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. "Dengan tambahan waktu dua tahun ini, kami ingin memastikan program-program pembangunan yang selama ini telah berjalan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan efektivitasnya. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk merancang program yang benar-benar menjawab kebutuhan warga," ujarnya.

Pelaksanaan Musyawarah Desa
Pelaksanaan Musyawarah Desa

Musdes ini membahas berbagai sektor strategis pembangunan desa, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga infrastruktur dan lingkungan. Beberapa usulan program yang muncul di antaranya adalah:

  • Penguatan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan keterampilan bagi pelaku UMKM dan program bantuan permodalan.
  • Peningkatan infrastruktur dasar, seperti perbaikan dan pembukaan jalan desa, pembuatan sumur bor, dan renovasi fasilitas umum.
  • Peningkatan layanan kesehatan masyarakat, seperti penyediaan alat kesehatan untuk Poskesdes dan peningkatan kapasitas kader kesehatan.
  • Pengembangan sektor pertanian, termasuk pelatihan teknologi pertanian ramah lingkungan dan bantuan pengelolaan bibit akibat cuaca buruk.
  • Pendidikan dan kepemudaan, seperti pengadaan fasilitas belajar di luar sekolah dan dukungan kegiatan pemuda untuk meningkatkan kreativitas.

Ketua BPD Desa Penanggungan menyatakan bahwa musyawarah ini merupakan sarana penting untuk memastikan bahwa semua keputusan pembangunan desa dibuat secara demokratis dan transparan. "Kami ingin memastikan bahwa suara semua lapisan masyarakat terdengar dalam penyusunan program kerja ini. Kami berharap tidak hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan," ujarnya.

Seluruh hasil musyawarah desa ini akan dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diperbarui, serta dijabarkan lebih teknis dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya. RPJMDes akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama masa perpanjangan jabatan berlangsung.

Dengan adanya musyawarah desa ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan Desa Penanggungan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama atas kemajuan desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun