Desa Banjarsari merupakan daerah yang termasuk ke dalam wilayah administratif Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Secara geografi letak astronomis Desa Banjarsari ialah berada pada koordinat 08O 03' 50" LS - 08O 06' 05" lS dan 112O 32' 40" BT - 112O 34' 11" BT. Berdasarkan letak relatifnya wilayah administratif Desa Banjarsari ini berbatasan langsung dengan Desa Balesari di sebelah utara, Desa Ngadilangkung di sebelah selatan, Desa Kranggan di sisi timur dan Desa Ngasem di sisi barat.
Desa Banjarsari memiliki luasan wilayah sekitar 3,146 km2 (Pemdes Banjarsari, 2019). Luasan yang terbilang cukup luas ini membuat desa memiliki banyak potensi baik dari segi fisik maupun sosial, terutama pada sektor pertanian yang mayoritas berupa lahan-lahan tersebut ditanami dengan tanaman singkong dimana di Desa Banjarsari mayoritas masyarakatnya yang menjalankan usaha pembuatan Tape Singkong. Secara rincinya luasan lahan paling besar yaitu lahan hutan dengan luas sebesar 1,49 km2, kemudian dilanjutkan dengan lahan persawahan sebesar 0,93 km2, pemukiman seluas 0,30 km2, dan terakhir yaitu lahan perkebunan singkong dan tebu dengan luasan sebesar 0,21 km2 dan 0,46 km2.
Dengan adanya potensi yang cukup banyak di Desa Banjarsari tentunya membuat kondisi lahannya juga sering mengalami perubahan. Selain itu, Desa Banjarsari juga masih belum memiliki peta administratif yang sesuai dengan kaidah-kaidah pembuatan peta (kartografi), dimana dalam peta yang dibuat harus mencantumkan berbagai komponen peta seperti judul peta, skala peta, arah mata angin, legenda, sumber peta, koordinat, tahun pembuatan, dan juga badan atau instansi pembuat peta. Berdasarkan latar belakang itulah maka kelompok KKN kami berinisiatif untuk membuat sebuat program kerja yang dikhususkan  dalam pembuatan peta potensi lahan dan memperbarui peta administratif Desa Banjarsari.
Tujuan dari dibuatnya program peta potensi lahan dan juga peta administratif ialah untuk memetakan wilayah Desa Banjarsari berdasarkan penggunaan lahannya yang sesuai dengan kondisi lahan di lapangan dan juga memperbaharui peta administratif yang sesuai dengan kaidah-kaidah pembuatan peta (kartografi). Selain itu, dengan adanya media peta ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan juga khususnya pemerintah Desa Banjarsari dalam penggunaan peta secara umum maupun khusus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H