Saat ini dunia sedang diguncangkan oleh kehadiran virus corona yang mewabah hampir diseluruh dunia, karna jumlah manusia yang terkena COVID-19 semakin hari semakin meningkat, tentu dengan keadaan ini membuat masyarakat khawatir atas keselamatan dirinya dan keluarga, tidak sampai disitu saja akibatnya banyak sektor yang merasakan dampak yang ditimbulkan oleh COVID -- 19.
Salah satu sektor yang terkena imbasnya ialah sektor perbankan yang dimana pihak perbankan harus mampu menanggulangi dampak yang ditimbulkan termasuk munculnya kebijakan penundaan pembayaran sewa atau margin dengan kurun waktu dan syarat-syarat yang disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria dan kondisi nasabah.Â
Jadi pihak bank Syariah memberikan relaksasi tersebut guna membantu nasabah dengan kondisi ekonomi yang kurang memadai sekaligus mengurangi aktivitas nasabah tersebut. Didirikannya kebijakan tersebut dibuat sesuai dengan pesan pemerintah agar masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona.Â
Tidak sampai disitu saja, Bank syariah tetap melayani nasabah yang masih melakukan transaksi setor tunai di kantor cabang dengan waktu operasional yang lebih singkat dan sesuai dengan protokol kesehatan. Petugas juga melakukan pengaman operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.Â
Bank Syariah memberikan solusi bagi nasabah untuk bertransaksi di rumah melalui digital banking melalui mobile banking demi memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19.Â
Digital banking disini mampu memberikan layanan yang optimal dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah dan sesuai dengan kebutuhan customer experience yang dimana dapat dilakukan secara mandiri oleh nasabah, hanya dengan menggunakan ponsel nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang dan mampu membatasi diri dalam memutus penyebaran virus corona.Â
Adapun fitur dari mobile banking yang digunakan yakni transfer antar rekening, pembayaran melalui virtual account, transfer antar bank, top up saldo elektronik (nasabah mampu melakukan transaksi menggunakan non-tunai) dan pembelian pulsa prabayar.
Bank Syariah juga melakukan sosialisasi dan campaign terhadap nasabah yang masih melakukan transaksi di kantor cabang bank supaya mampu memanfaatkan layanan mobile banking yang telah disediakan demi memenuhi layanan transaksi perbankan nasabah.
Penulis : Sinta Raodah Sulastri
Mahasiswi UINSU, Kelompok 116 KKN-DR UINSU 2020