Mohon tunggu...
Kinyak Kinyik
Kinyak Kinyik Mohon Tunggu... Editor - berita Tajam, bernyali, Aktual dan terpercaya dari semua Lini dengan Penuh IIntegritas dan terbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

capricorn

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Oknum Guru SD di Pati Belum Selesai

7 Agustus 2020   16:53 Diperbarui: 7 Agustus 2020   16:57 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Brantas media _ 7/8/2020 _ Pati_    IWW  , Oknum Guru Bermasalah Kriminal Pidana dan Kasus perdata beruntun yang sangat rami dibicarakan warganet terkait  masalah -masalah Hukum yang dilanggarnya selama ini menyisakan banyak masalah verjaring baik Perdata maupun Pidana  , Hal ini masih saja ditutupi dan masih saja dipertahan Oleh dinas pendidikan kab. Pati , dengan menciptakan persepsi tidak ada maslah apapun di Dinas pendidikan tambakromo , ini sebuah Penupina beruntun kepada Publik dan Media. , Artinya Belum ada mens Rea, Itikad baik Dinas maupun Oknum Kepala Dinasnya yang bersedia menyelesaikan resolusi masalah gugat cerai bermasalah menjerat IWW dan  belum sama sekali mendapat sanksi disiplin oleh Pemkot Pati_ Bratapos.com_Pati_, Mencemati ada ketidak beresan Managemen di tingkat Korodinator Tambakromo, Mulai setingkat kepala Sekolah , Pengawas sekolah SD ,sampai dengan Kepala Dinasnya di  suku Dinas  Melalui GTK atau PPTK sebagaimana dimaksus  Sommator .  Peritiwa tersebut berantai beruntun sejak kejadian Kaburnya IWW , Oknum  guru SD 03 Tambakromo yang lalu kumpul kebo dengan oknum Polisi an Bambang permadi di rumah ibu keluarga  Oknum tersebut selang beberapa lama, aib itu terbongkar , sehingga BBPN akhirnya mendapoat sanksi  disiplin dengan dimutasi Oleh Atasannya karena Perbuatannya meresahkan Masyarakat , kemudian IWW dipindah- pindahkan Donicile, kos  diberbagai tempat di wilayah  Pati selatan sejak  2011- sampai dengan saat berita ini diturunkan (30/9)  _ Diduga kuat melakukan Perselingkuhan dan persekongkolan massif dengan anak buahnya ,seorang oknum Guru SD di Tambakromo Pati dan seorang Oknum Kepala Dinas pendidikan Tambakromo Berang dan menantang , meminta Fihak Pelapornya agar membuktikannya dan melaporkan kepada secara langsung Kepolisian dan Kejaksaan 24/7/2018.Karena merasa ditantang akhirnya " korban yang adalah mantan Suaminya " Korban penterlantaran Dinas Pendidikan tersebut ,Melaporkan kasus tersebut RESKROM POLRES PATI ,Ke lidik. III Tipikor Polres Pati, Ke lidik .I Polres Pati , dan Ke Kejaksaan Negeri pati , sebagaimana surat terlampir .Di hubungi Melalui seluler ,Oknum Kepala Dinas Pendidikan , STP Tampak kikuk dan tak bisa menolak , pembicaraannya masih selalu berkelit, mencari-cari dalih dan alibi , menghindari kontak dengan korban , mengaku tidak tahu sama sekali semua hal itu dengan perkataan " semua ini bukan urusan saya , sekarang saya hanya Kordinator saja " Katanya Kepada Hartini juru Bicara Korban penerlantaran tersebut , selanjutnya Sutopo mengatakan Bahwa dirinya "mencium adanya tak sedap tentang rumor Hubungan dirinya dengan oknum guru Perempuan Bengal tersebut " , lebih lanjut lagi Kepala Dinas dan Oknum guru SD di tambakromo hingga saat ini ,sangat sulit ditemui dan menyuruh anak buahnya untuk mengalihkan pembicaraan ,mengusir dengan tidak sopan kepada perwakilan korban . bahkan suatu ketika ketika tida bertamu di SD Tempat TKP Tugas , tersebut ada Oknum PNS yang memperlakukan investigator dengan sangat tidak sopan, mengusir Korban dengan alasan akan ada Rapat . Kejadian-kejadian tidak beresnya Keterbukaan dan Perlayanan Dinas Pendidikan Tambakromo ini disinyalir terjadi menguat sejak 2014 , setahun sejak STP diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Tambakromo menggantikan Pejabat sebelumnya JS, 12/4/2012, JS Sudah berjanji untuk menutup perkara ini dan berusaha menghentikan semua proses yang serba kabur semu dan tidak etis ini , apalagi perkara yang berada diluar prosedur kedinasan ,dan Fihaknya akan lakukan langkah Rpresif pembinaan secara gradual terkait persoalan Buru Bermasalah kriminal pidana , jika mau jera , jkalau nggak mau jera ya terpaksa kami bisa binasakan . Atas nama kewenangan sebagai atasan semua kasus tersebut sudah saya tutup rapat , sehingga tidak menular kepada ASN lainnya  ,selama 3 tahun itu ,kok bisa beraninya ada Kepala Dinas Tambakromo  yang membongkar Rahasia dan aib Dinasnya sendiri dengan menutup nutupi aib seolah tidak ada  kejadian yang diduga adalah perselingkuhan Massif dilakukan diantara PNS di kalangan Guru dan atasannya di Tambakromo Pati sejak IWW diterima PNS tahun 2010 (red.) , Sebenarnya saya prihatin . sebab Urusan keluarga itu diluar Kewenangannya" tegas Jayus Setyanto waktu ditemui di rumahnya waktu itu( 12-3-2012) Bersama sama dengan team , apalagi ranahnya sekarang IWW sudah masuk ke ranah hukum " kilahnya. , sebagai kepala Dinas . Jayus Setyanto dan staf , merasa , sudah menanggapi kasus kenakalan etika saudara Indah wahyu widyawati ya secara Objektif , prosedural dan sudah dengan tegas Kami memberikan pembinaan ,13/ 2/2012 , Namun untuk menghentikan ,Kasus -kasus Hukum yang menimpa oknum guru ini, sudah bukan ranah saya dan untuk membuat MOU tidak akan intervensi dengan Persoalan otonomi dependensi Birokrasi di Inspektorat , dan Hirarkhis kepada PEMDA PATI , Apalagi hal ini sudah menyangkut Persoalan Keluarga anak buahnya, Perlu pendalaman dan peertimbangan ekstra hati-hati, sebab bisa sama sama melanggar nantinya , sebab di Kantor dinas , hanya urusan pekerjaan Kantor itu saja, Jadi IWW tidak sepatutnya urusan diluar kantor dibawa-bawa ke kantor tempatnya bekerja " Tegas JS ( 12/2/2012), dan hal itu sudah dipatuhi oleh korban" DD" sebagai Suami sah Oknum guru bermasalah tersebut .Dirinya mengaku selama 9 Tahun diabaikan , sejak pertama- akhir 2010-2019 ,untuk menghindari kontak, komunikasi , menghindari titik temu dengan Terlapor . Indikasi lain atas dugaan mengarah Adanya perselingkuhan massif yang dilakukan oknum Guru bermasalah ini , terbukti selama beberapa tahun itu , disimpulkan dari dalam "nada bicara" yang tinggi berbelit belit dilakukan bersama sama dengan Oknum kepala sekolah an.sudaramadi, Penilik Sekolah an. Subagi, dan Bendahara Dinas Sukowati oknum kepala Dinas Pendidikan Tambakromo Pati , STP . Kejadian diperparah ketika MOU yang sudah dibangun kuat oleh pejabat seblumnya dirandang begitu saja oleh STP , seoaah -olah mengambil alih semua tenggung Jawab WW ( oknum guru bermasalah Pidana dan perdata terlapor di Kejaksaan dan kepolisian Terkait .Red). diinventarisasi dari beberapa sumber belakangan itu STP tampak begitu Panik dan selalu melempar kasus yang sudah jelas itu dengan menyatakan " dirinya akan menjaga keutuhan rumah tangganya ", selanjutnya dia meminta bukti yang kuat kalau memang ada hubungan nistimewa antara dirinya dengan oknum guru bermasalah yang selama ini diketahui banyak Kalangan PNS Dinas Pendidikan kab. Pati 23/2/2019 . Dugaan Kuat bahwa STP sduah melakukan hal serupa baik sebelum maupun sesudah ditempatkan UPT disdik Tambakromo tersebut . Hal itu disinyalir berkembangnya Rumor , ketakutan dan tidak beraninya sebagai atasan memberi sanksi tegas terkait semua pelanggaran etika dan disiplin kepada Bawahannya maupun kepada anak buahnya di lingkup dinas pendidikan Tambakromo . menurut aturan jenjang hirarkis seharusnya STP sewaktu pegang kendali peran sebagai Kepala Dinas harus tegas , objektif , transaparan dan adil dalam menilai dan mengambil keputusan dalam tiap penyelesaian sengketa anak buahnya dengan anggota keluarganya , dengan cra media , pendekatan psikologis , pembinaan , Baru setalah tidak dapat dibina mengambil keputusan yang sangat bijaksana , jangan sampi menciderai kemaslahatan , keqadilan , kemanusiaan dan Norma yang berlaku . Dalam pemberitaan sebelumnya diterangkan bahwa sampai dengan berita ini diturunkan belum ada kejelasan pemberian sanksi tegas Bupati pati kepada oknum Kepala Dinas pendidikan Tambakromo , Pati yang bermasalah tersebut . Persoalan yang menjerat Oknum Kepala dinas tersebut selain melakukan penyimpangan wewenang , juga dugaan kuata terlibat dalam rekayasa penculikan dan turut membantu membawa kabur dan menyembunyikan oknum Guru tersebut untuk dijadikan simpanan atau istri kedua . Keterangan itu dikuatkan keterangan Inverstigator Gabungan , dimana selama ini STP sangat sulit dimintai konfi]rmasi dan statemen tentang rumors adanya Hubungan serius dan sindikat mafia antara dirinya dan oknum guru dibawah naungannaya. sekitar 28/3/20110,M. stp  OKNUM kepala Dinas Pendidikan  di Pati , masih bersikukuh mengatakan dirinya tidak salah dan tidak terbukti melakukan apapun , dan mempersilahkan Pelapor untuk melaporkan secra Resmi ke-Kepolisian dan kejaksaan atas Dugaan Kriminalisasi yang dilakukan fihak-fihak dengan melaporkan korban  kepada mantan suaminnya , dari  kejadian sepak terjang oknum guru Bermasalah yang masih dalam Penelitian yang berwajib tersebut . Bahwa petunjuk sementara dari  beberapa saksi dan bukti kuat mengarah adanya hubungan khusus, serttas skandal mafia di kalangan PNS Dionas pendidikan yang melakukan perbuatan serupa di dinas Tambakromo Pati, Hal  itu dikuatkan bukti  dengan sulitnya mekanisme  pelayanan Dinas pendidikan tambakromo selama kasus ini digulirkan bahkan sampai dengan penyelesaiannya belum ada ti]ndakan khusus , penanganan dan penyelesaian , terkesan Kepala dinas ini cuci tangan /dan tidak mau tahu akan semua kejahatan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut . Selain di duga terlibat Mesum dengan anak buahnya . Bahwa  oknum kepala Dinas/Koordinator  Tambakromo selama ini sangat  tidak bertanggung Jawab, dan tidak ada upaya  untuk menyelesaiakan semua tanggungan yang di tanggung perempuan guru Bermasalah kriminal tersebut, sesuai laporan kepada kepolisian Polres Terkait pelanggaran susila , Pekat , Pasal 377 KUHPidana, Pasal  374 dan pasal 378 , serta dugaan menggelapkan Hak orang lain dari negra berupa Insentif  tunjangan gaji suaminya sendiri        yang bermasalah tersebut dengan mempertemukan secara "Face to Face" dan menyelesaiakan dengan Win win sollusion , belakangan melalui seluler malah menyuruh Pengurus , kuasa pelapor agar menghadapi WW sendiri di rumah Kosnya , hal yang sama sekali jauh dari Tanggungjawab sebgai seorang kepala Dinas Pendidikan di Tambakromo . Akan semua kejadian beruntun dan massif ini, Fihak korban korban minta akgar BP. Winarto selaku kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati mengambil alih Resolusi  atas konflik kemelut Dinas Pendidikan Tambakromo yang mencuat sejak 2014 tersebut, untuk segera diselesaiakan , agar Hal pelanggaran Disisplin , Etika , Susila PNS di Dinas Pendidikan dapat di beri sanksi seberat- beratnya, bahkan jika perlu dapat disanksi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS . harapan pelapor menghimbau dan meminta Bupati Pati segera turun tangan terkait kemelut Rsusuh dan pelayanan memprihartinkan di koordinator Pendidikan tambakromo tersebut , dan agar segera menyelesaiakan semua administrasi kependudukan dan hak bageter lainnya 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun