Fenomena munculnya kerajaan-kerajaan baru seperti Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire, akhir-akhir ini bagi masyarakat sangat menggelikan, mengherankan, meresahkan. Tetapi aneh, banyak juga pengikutnya.Â
Sang Raja mengiming-imingi para pengikutnya pangkat dan jabatan, gaji, sesuai imbal iuran yang mereka transfer ke rekening Sang Raja. Di antara para pengikutnya itu ada yang berhutang dulu untuk membayar iuran itu.
"Ini jelas penipuan, kriminal murni.Bukan fenomena budaya atau lucu-lucuan." tegas Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto di acara Indonesia Lawyer Club TV One beberapa hari lalu.
Kerajaan-kerajaan halu ini tiba-tiba muncul di pemberitaan media. Sang raja tanpa rasa malu mengklaim dirinya sebagai penerus tahta dari misalmya dari kerajaan Majapahit, Mataram Ketiga, dan lain-lain.Â
Yang lain mengklaim bahwa Kerajaan Sunda sejak dulu ada keterkaitan dengan The Great Alexander, dan lain-lain...narasi yang tidak logis lainnya.
Masyarakat Sunda, Jawa, Bali, dan lain-lainnya di Indomesia di masa lalu memiliki kerajaannya dengan masa kejayaannya masing-masing. Banyak dari masyarakat ini yang sampai sekarang mempertahankan tata cara, adat istiadat, upacara, Â kearifan dan kebijaksanaan lokal, budaya, dan warisan peninggalan kerajaan-kerajaan itu.Â
Karena ada dasar sejarahnya dalam prasasti-prasasti, benda-benda peninggalan kerajaan itu-kerajaan itu, keturunan raja-raja yang sah pewaris kerajaan-kerajaan itu, artefak-artefak, dan lain-lain yang telah diteliti oleh para arkeolog dan hasil penelitian sebagai  bukti dari kehidupan  kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia di masa silam dan garis keturunannya. Bukti hasil penelitian para arkeolog sebagian besar tersimpan di Badan Arkeologi atau di museum-museum.
Baik sekali kalau ada di kalangan masyarakat yang merindukan kearifan dan kebijaksanaan lokal untuk dilaksanakan di kehidupan masa sekarang ini asal jelas urutan dan bukti sejarahnya, sesuai tatanan hidup masyarakat yang sudah ada, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Di masa lalu kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan yang ada di Nusantara dengan sukarela bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta tanggal 17 Agustus 1945.
Diperlukan bimbingan dari para pemuka agama, para pemuka atau sesepuh masyarakat adat, pemerintah, para pakar sejarah dan arkeolog, guru-guru sejarah, POLRI, Koramil, ...untuk meluruskan dengan jelas dan tepat pemahaman sejarah peninggalan kerajaan-kerajaan, budaya-budaya yang ada di Indonesia. Agar tidak terpengaruh oleh penyimpangan-penyimpangan pemahaman sejarah yang simpang siur, entah dari mana sumber dan asalnya.