Motivasi Saya Mengikuti E-Training Melek IT (DOGMIT) Angkatan 5 Tahun 2018
Sesuai  amanat undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 guru adalah  pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,  mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada  pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan  pendidikan menengah.Â
Peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi  untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.  Guru harus memiliki  kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas.Â
Atas dasar  amanat  undang-undang tersebut saya termotivasi untuk mengikuti  E-Training  Melek IT (DOGMIT) Angkatan 5 Tahun 2018 dengan harapan  setelah mengikuti  e-training ini penulis dapat meningkatkan kompetensi  dibidang IT yang  bermanfaat dalam proses pembelajaran sebagai media  pembelajaran berbasis  IT.
Hal ini untuk memberikan pembelajaran sesuai  dengan keterampilan  abad 21 yaitu creativity (1c), critical thinking  (2c), Collaboration  (3c) dan communication (4c).Â
Dengan menggunakan  media pembelajaran  berbasis IT siswa akan lebih berminat dan tertarik  dalam proses  pembelajaran dan akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar  siswa.
Demikian  motivasi saya mengikuti e-training melek IT  (DOGMIT) Angkatan 5 Tahun  2018 semoga dapat menginspirasi semua guru di  Indonesia.